Apa itu Fork (Perangkat Lunak)?
Ayo cari tahu arti Fork (Perangkat Lunak), definisi dalam crypto, apa itu Fork (Perangkat Lunak), dan semua fakta detailnya.
Di konteks pengembangan perangkat lunak, forking mengacu pada pengembangan proyek atau program baru yang menggunakan kode sumber dari perangkat lunak lain. Pengembangan ini menciptakan jalur perangkat lunak baru dengan membaginya menjadi versi yang berbeda, yaitu membuat fork. Forking adalah sesuatu umum di komunitas pengembangan perangkat lunak sumber terbuka.
Kode sumber dari satu program dapat digunakan untuk mengembangkan beberapa fork karena setiap developer mengikuti arahan mereka sendiri untuk meningkatkan proyek sumber atau menggantinya secara total.
Developer dapat menggunakan kode sumber terbuka atau salinan resmi kode dari paket perangkat lunak untuk memulai proses pengerjaan program baru. Penggunaan kode sumber terbuka memastikan legalitas prosesnya.
Developer yang menggunakan kode sumber terbuka tidak melanggar undang-undang hak cipta apa pun dan tidak diwajibkan untuk mengantongi izin untuk melakukan fork perangkat lunak dari distributor atau developer awal. Perangkat lunak yang dikembangkan sebagai fork akan dirilis ke komunitas. Forking ni biasanya bertindak sebagai versi perangkat lunak sumber yang ditingkatkan dan dapat memberikan lebih banyak manfaat untuk pengguna.
Beberapa proyek fork dapat memunculkan konflik di komunitas developer karena adanya pandangan yang berbeda. Bentrokan menyebar luas ke komunitas, dan pengguna diminta memilih untuk menggunakan fork atau memboikot fork. Di beberapa kasus, perpecahan komunitas berlangsung damai. Tapi, banyak juga developer yang akhirnya saling berseteru.
Jika proyek fork semakin kompetitif, developer dapat memilih untuk menutup kode dan mencegah proyejnya disebarkan. Hal ini dapat menimbulkan masalah terkait kepemilikan, hak cipta, legalitas, dan legitimasi. Developer yang bersaing mungkin merancang arah proyek yang berbeda.
Beberapa developer diberikan izin untuk menggunakan perangkat lunak berpemilik untuk forking. Perangkat lunak tersebut harus dilisensikan oleh pemilik hak cipta yang memiliki hak hukum eksklusif atas proyek tersebut. Developer juga harus memiliki izin eksplisit dari pemilik hak cipta untuk membuat fork yang berfungsi sebagai perangkat lunak dengan versi yang diperbarui.