Apa itu Pre-Mining?
Airdrop Gratis Season 7 SUDAH HADIR! Jawab pertanyaan seru atau kerjakan tugas sederhana untuk menangin hadiah dari prize pool BitDegree senilai US$30K. Gabung Sekarang ! 🔥
Ayo cari tahu arti Pre-Mining, definisi dalam kripto, apa itu Pre-Mining, dan semua fakta detailnya.
Pre-Mining adalah pengembangan sejumlah kripto atau mata uang digital sebelum bisa diakses oleh publik. Atau dengan kata lain, pre-mining adalah sekumpulan koin yang sudah ditambang sebelum tanggal rilis resminya.
Satu kelompok pengguna blockchain sangat menentang pre-mining, sedangkan ada kelompok lain yang meyakini pre-mining adalah teknik legal. Pendukung pre-mining mengklaim kalau metode ini dianggap sebagai penghargaan ke developer dan staf yang berpartisipasi dalam desain dan pemodelan proyek. Langkah ini adalah hal yang wajar dan bisa mendorong keterlibatan mereka.
Oh ya, pre-mining tidak boleh disalahartikan dengan Premine, yaitu mata uang kripto dengan simbol PMC.
Dari perspektif kripto, pre-miner bisa dipahami sebagai praktik serupa dengan penjualan saham di perusahaan pekerja sebelum perusahaan muncul ke publik dengan menggunakan penawaran umum perdana (IPO - initial public offering).
Biasanya, koin awal ini akan didistribusikan ke investor ICO, developer, dan anggota tim yang membantu pembuatan mata uang tersebut.
Ethereum adalah mata uang virtual terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar dan mata uang kripto yang punya sejumlah besar koin yang sudah ditambang sebelum penawaran koin awal (ICO). Tidak seperti Bitcoin, mata uang pre-mining sering dipegang oleh badan terpusat seperti Ripple (XRP).
Mata uang digital pre-mining dibuat untuk sistem pembayaran terpusat yang memungkinkan metode transfer pembayaran yang lebih cepat dan hemat biaya lewat kerja sama dengan bank. Sebagian besar dari koin ini adalah milik Ripple.
Di sisi lain, pre-mining masih menjadi proses yang rentan bagi banyak orang karena menimbulkan ketidakpercayaan di antara penggunanya. Sejumlah developer biasanya akan melakukan pre-mining dan menyimpan sejumlah besar koin sebelum dilakukan ICO, tanpa menampilkan datanya ke publik.
Saat kripto diluncurkan dan nilainya meningkat karena tidak adanya cukup koin yang tersedia, pencipta koin ini akan memperkenalkan kembali koin pre-mining ke pasar publik. Hal ini menyebabkan penurunan tajam dalam ketentuan harga koin dan merugikan pihak luar.